"Janganlah Anda memandang lambat datangnya karunia Allah kepada Anda, tetapi hendaknya Anda memandang kelambatan diri Anda untuk menghadap kepada Tuhan". Pernyataan diatas senada dengan "Janganlah Anda menuntut,mengapa permintaan Anda tertunda dan lambat pengabulannya, tetapi tuntutlah diri Anda mengapa terlambat dan suka mengabaikan kewajiban Anda kepada Allah Ta'ala", Janganlah kita merasa, mengapa pemberian Allah itu datang lambat, tetapi rasakan dan sadarilah akan kelambatan diri kita dalam menjalankan kewajiban kita, serta pengabdian kita kepada Allah Ta'ala."
Syaikh Ibnu Athaillah berkata: HUQUUQUN FIL AWQAATI YUMKINU QADHAA-UHAA WA HUQUQUL AWQAATI LAA YUMKINU QADHAA-UHAA IDZMAA MINAL WAQTIN YARIDU ILLAA WA LILLAAHI 'ALAYKA FII HAQQUN JADIIDUN WA AMRUN AKIIDUN FAKAYFA TAQDHII FIIHI HAQQA GHAYRIHI WA ANTA LAM TAQDHI HAQQALLAAHU FIIH artinya :" Kewajiban-kewajiban didalam waktu, masih memungkinkan untuk di qadha', tetapi haq-haq yang disediakan oleh Allah dalam waktu tidak dapat diulanginya, sebab tiada suatu waktu melainkan ada haq kewajiban yang baru dan perintah yang ditekankan, maka Bagaimanakah Anda akan menyelesaikan haq lainnya, sedangkan Anda belum menyelesaikannya haq Allah dalam waktu itu."
Nah, Mungkin kalian fahamkan maksud arti ungkapan Ibnu Athaillah. Disini kita ditegaskan bahwa Kewajiban didalam waktu seperti tugas-tugas peribadatan zahir seperti Shalat, puasa dan lain sebagainya. " Barangsiapa melewatkan kewajiban-kewajiban yang sudah ditentukan waktunya itu, dan tidak mengerjakannya dalam waktunya itu, maka Masih memungkinkan baginya untuk mengganti (meng-qadhanya) diwaktu yang lain". Tetapi, haq-haq waktu itu sendiri yaitu, apa yang disediakan oleh Allah untuk waktu itu, jika tidak diambil, tidak dilaksanakan menurut tuntunannya pada waktu itu, maka Tidak dapat di qadha'inya, karena waktu itu terus melaju tanpa pernah kembali barang sesaatpun. Bila apa yang menjadi haq waktu pada saat itu terlewatkan atau dengan kata lain, waktu itu tidak terisi sebagaimana yang semestinya, berarti-
Kita kehilangan sesuatu yang harus dikerjakan diwaktu itu.
Oleh karena itu, sebab itu tertinggalnya haq waktu yang pertama, tidak dapat diganti pada waktu yang kedua, karena apa yang menjadi haq waktu kedua, bukan apa yang menjadi haq waktu yang pertama.
Sayid Abu Abbas Al-Mursi ra. berkata : "Waktu yang berlalu bagi setiap hamba itu ada empat yaitu :
- Waktu mendapat ni'mat.
- Waktu mendapat cobaan atau musibah.
- Waktu keta'atan.
- Dan waktu kema'siatan.
Pada tiap-tiap waktu ada haq bagi Allah yang menjadi kewajiban bagi Anda. " Barangsiapa yang waktunya terisi dengan keta'atan, maka hendaklah ia memandang bahwa itu sebagai anugerah Allah yang telah memberi petunjuk dan hidayah kepadanya. Barangsiapa yang waktunya terisi dengan kema'siatan, maka adalah menjadi keharusan baginya untuk segera beristighfar, memohon ampun kepada Allah Ta'ala. Menyesali perbuatan dosa itu, dan beri'tiqad untuk tidak mengulanginya lagi diwaktu-waktu mendatang. Barangsiapa diwaktu mendapatkan ni'mat, maka ia harus bersyukur kepada Allah Ta'ala. Dzat yang memberi ni'mat. Dan barangsiapa yang diwaktu mendapat musibah dan cobaan, maka ia harus ridha terhadap qadha dan bersabar dalam menghadapinya."
Rasulullah saw. bersabda : MAN U'THIYA FASYAKARA WABTULIYA FASHABARA WA ZHULIMA FAGHAFARA WA ZHALAMA FASTAGHFAMAN U'THIYA FASYAKARA WABTULIYA FASHABARA WA ZHULIMA FAGHAFARA WA ZHALAMA FASTAGHFAR.
Artinya: "Barangsiapa yang diberi lalu bersyukur, diuji lalu bersabar, dianiaya lalu mema'afkan dan berdosa lalu minta ampun".
Rasulullah saw. diam beberapa sejenak, maka ada sahabat yang menyela bertanya: "Kemudian apakah baginya ya Rasulullah?" Nabi saw. menjawab : "ULAA-IKA LAHUMUL AMNU WA HUM MUHTADUUN" artinya, "Merekalah orang-orang yang mendapatkan kesejahteraan, dan orang-orang yang mendapat petunjuk yaitu Merekalah orang-orang yang mendapatkan keselamatan diakhirat dan mendapatkan petunjuk didunia".

Komentar
Posting Komentar