Allah telah mengikat saat-saat mengerjakan kewajiban dengan waktu yang telah ditetapkan, agar supaya kamu tidak tertinggal mengerjakan ibadah. Dan Allah memperluas waktu ibadah, agar kamu tetap memiliki kesempatan memilih waktu yang tepat bagimu. Ketahuilah,Allah mengatur tertib waktu untuk kita beribadah kepada-Nya adalah Merupakan ni'mat yang besar. Allah memerintahkan keta'atan kita dalam waktu-waktu yang telah ditentukan, dan memperluas kesempatan itu dalam batas-batas tertentu. Sehingga terbukalah kesempatan untuk kita memilih waktu yang tepat bagi kita, sehingga kita dapat menunaikan keta'atan dengan tenang, ALLAHU AKBAR.
Seperti waktu shalat lima waktu, masing-masing telah ditentukan waktunya, dan waktunya pun tersedia cukup luas. Seandainya seorang mukmin itu tidak sempat menjalankannya diawal. Firman Allah Ta'ala yang artinya : " Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat (mu), ingatlah Allah diwaktu berdiri, diwaktu duduk dan diwaktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasanya). Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman." (QS. An-Nisa : 103)
Nah, Demikianlah kutipan secara singkat ini, semoga kita mengerti bahwa Allah, Tuhan Yang Maha Adil, memberi waktu lapang untuk shalat kita bila ada kesibukan dalam pekerjaan. Ketika datang saatnya menunaikan ibadah tertentu, sementara kita masih belum bisa langsung menunaikannya, maka Tidak serta merta kita kehilangan kesempatan menjalankannya, sehingga kita tidak mendapatkan pahala.
Luasnya waktu yang disediakan itu, membuat kita akan tetap memperoleh kesempatan untuk menjalankannya. Dengan begitu Sesungguhnya tidak ada alasan bagi kita, kalau sampai melewatkan luasnya waktu yang tersedia itu tanpa menjalankan keta'atan.
Komentar
Posting Komentar